Hubungi Kami

TEMPO.COJakarta – Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas, meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi menarik usulan Rancangan Undang-Undang atau RUU Cipta Kerja.

Menurut dia, aturan omnibus law ini hanya menguntungkan investor, tapi tidak melindungi pekerja. “Intinya, Omnibus Law ini sebuah ancaman yang berdampak jangka panjang,” kata Busyro dalam diskusi daring Perkumpulan Bung Hatta Anticorruption Award, Jumat, 1 Mei 2020.

Busyro khawatir masyarakat akan bereaksi keras bila pembahasan aturan sapu jagat itu dilanjutkan. Dia tak mau penolakan itu berujung pada kekacauan.

Menurut Busyro, perumusan naskah RUU Cipta Kerja juga dilakukan tergesa-gesa, tanpa melibatkan masyarakat sipil. Dia ingat Presiden Jokowi juga sempat meminta agar DPR menyelesaikan pembahasan RUU ini dalam 100 hari.

Menurut dia, itu adalah wujud sikap angkuh seorang pejabat dan antidemokrasi. “Mudah-mudahan ini disadari dengan cara presiden bersedia menarik naskah tersebut dan kemudian diskusi secara terbuka,” kata dia.

Artikel ini telah diterbitkan Tempo sebelumnya dengan judul “Busyro Muqoddas Sebut RUU Cipta Kerja Hanya Untungkan Investor” edisi 2 Mei 2020

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Donasi